Mangkir Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jabar Berkilah Begini
Sebelumnya, Sugianti Iriani kuasa hukum Pegi Setiawan mengatakan sidang praperadilan ditunda lantaran pihak termohon Polda Jabar tidak hadir di persidangan. Pihaknya mengaku kecewa dengan hal tersebut.
"Pada hari ini sidang praperadilan karena pihak termohon tidak hadir sangat benar-benar kecewa. Kami menganggap mereka tidak profesional," ucap dia.
Apabila bukti lemah, ia menegaskan lebih baik Polda Jabar mengakui dan tidak sengaja memperlambat pelaksanaan sidang. Yanti menduga bahwa pihak Polda Jabar tidak hadir untuk memperlambat sidang demi P21.
"Kalau memang lemah buktinya sudah diakui saja jangan sampai sengaja dengan alasan klasik menunda persidangan yang akhirnya untuk menuju P21," kata Sugianti. (mcr27/jpnn)
Polda Jabar menyampaikan alasannya tak menghadiri sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong di Pengadilan Negeri Bandung.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Pengusaha Terpandang Palembang Halim Ali Diduga Berpura-pura Sakit untuk Menghidari Proses Hukum
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- KPK Kerap Mangkir dari Sidang Praperadilan, Anggota DPR Merespons
- Alasan Ipda T Menguras Bak Mandi di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
- Polda Jabar Tetapkan Oknum Perwira Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Kasus Pembunuhan di Subang
- Perwira Polri jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Begini Perannya