Mangkir Sidang, Terdakwa Penggelapan Aset Eks Polisi Ditegur
Jumat, 27 Oktober 2017 – 23:23 WIB
“Tidak ada yang dibuat-buat. Hukum kan harus ditegakkan dan dibuktikan. Dengan cara ini bisa terang semua,” ujarnya.
Untuk diketahui, Sarah yang mengaku istri sah mendiang Agus Maulana diduga memalsukan buku nikah. Hingga saat ini, dia masih tinggal di rumah dinas mendiang suaminya yang ada di Kompleks Polri Pengadegan Blok 0 Nomor 17, Jakarta Selatan.
Pihak penggugat mempermasalahkan hal itu karena yang diizinkan di rumah dinas itu seharusnya hanya istri yang sah dan terdaftar sebagai Bhayangkari di Polri.(elf/jpg)
Seorang perempuan yang mengaku sebagai istri pensiunan polisi didakwa telah menggelapkan aset suaminya yang telah meninggal dunia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral