Mangkir, Syarif Hidayat Kembali Diperiksa KPK
Jumat, 13 Juli 2012 – 10:56 WIB

Mangkir, Syarif Hidayat Kembali Diperiksa KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa anggota DPRD Riau, Syarif Hidayatullah yang sempat mangkir saat akan diperiksa Kamis (12/7) kemarin. Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum dari KPK untuk terdakwa Eka Dharma Putra dan Rahmat Syahputra disebutkan, wakil rakyat di DPRD Riau meminta uang lelah untuk pembahasan dan pengesahan peraturan daerah (Perda) di rumah dinas Topan Andoso Yakin, Jalan Sumatera No 1, Pekanbaru, sekitar bulan Desember 2011.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, pemeriksaan Syarif untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Lukman Abbas. "Kemarin dia tidak hadir, hari ini kembali dipanggil penyidik," kata Johan Budi, Jumat (13/7).
Baca Juga:
Syarif diduga mengetahui banyak terkait suap pembahasan revisi Perda 6/2010 dan Perda 5/2008 tentang venue PON Riau. Apalagi dalam persidang kasus suap PON di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, nama Syarif sering disebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa anggota DPRD Riau, Syarif Hidayatullah yang sempat mangkir saat akan diperiksa
BERITA TERKAIT
- Hasto Siap Hadapi Sidang, Tambah Penasihat Hukum dari Profesional dan Aktivis HAM
- Prabowo Janjikan THR Karyawan Swasta, BUMD, dan BUMN Cair Paling Lambat di Tanggal Ini
- Padi Siap Panen Terendam Banjir di Grobogan, Wamentan Langsung Lakukan Hal Ini
- Minta Riza Chalid Kooperatif dengan Kejagung, Sahroni: Biar Terang Benderang!
- Seusai Membongkar Hibisc Fantasy Puncak, Dedi Mulyadi Bakal Audit Seluruh BUMD Jabar
- KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi