Mangkir, Syarif Hidayat Kembali Diperiksa KPK

Mangkir, Syarif Hidayat Kembali Diperiksa KPK
Mangkir, Syarif Hidayat Kembali Diperiksa KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa anggota DPRD Riau, Syarif Hidayatullah yang sempat mangkir saat akan diperiksa Kamis (12/7) kemarin.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, pemeriksaan Syarif untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Lukman Abbas. "Kemarin dia tidak hadir, hari ini kembali dipanggil penyidik," kata Johan Budi, Jumat (13/7).

Syarif diduga mengetahui banyak terkait suap pembahasan revisi Perda 6/2010 dan Perda 5/2008 tentang venue PON Riau. Apalagi dalam persidang kasus suap PON di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, nama Syarif sering disebut.

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum dari KPK untuk terdakwa Eka Dharma Putra dan Rahmat Syahputra disebutkan, wakil rakyat di DPRD Riau meminta uang lelah untuk pembahasan dan pengesahan peraturan daerah (Perda) di rumah dinas Topan Andoso Yakin, Jalan Sumatera No 1, Pekanbaru, sekitar bulan Desember 2011.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa anggota DPRD Riau, Syarif Hidayatullah yang sempat mangkir saat akan diperiksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News