Mangkir, Syarif Hidayat Kembali Diperiksa KPK
Jumat, 13 Juli 2012 – 10:56 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa anggota DPRD Riau, Syarif Hidayatullah yang sempat mangkir saat akan diperiksa Kamis (12/7) kemarin. Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum dari KPK untuk terdakwa Eka Dharma Putra dan Rahmat Syahputra disebutkan, wakil rakyat di DPRD Riau meminta uang lelah untuk pembahasan dan pengesahan peraturan daerah (Perda) di rumah dinas Topan Andoso Yakin, Jalan Sumatera No 1, Pekanbaru, sekitar bulan Desember 2011.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, pemeriksaan Syarif untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Lukman Abbas. "Kemarin dia tidak hadir, hari ini kembali dipanggil penyidik," kata Johan Budi, Jumat (13/7).
Baca Juga:
Syarif diduga mengetahui banyak terkait suap pembahasan revisi Perda 6/2010 dan Perda 5/2008 tentang venue PON Riau. Apalagi dalam persidang kasus suap PON di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, nama Syarif sering disebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa anggota DPRD Riau, Syarif Hidayatullah yang sempat mangkir saat akan diperiksa
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng