Mangkir, Syarif Hidayat Kembali Diperiksa KPK
Jumat, 13 Juli 2012 – 10:56 WIB

Mangkir, Syarif Hidayat Kembali Diperiksa KPK
Saat itu hadir Lukman Abbas (saat itu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau), Zulkifli Rahman (Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dispora Riau), dan sejumlah anggota DPRD Riau, yakni Iwa Sirwani Bibra, M. Roem, Ramli FE, Adrian Ali, Syarif Hidayat dan Tengku Muhazza.
Baca Juga:
"Saat itu Taufan meminta uang lelah Rp1,8 miliar untuk dua Perda yang akan direvisi yakni Perda No 5 Tahun 2008 dan Perda No 6 Tahun 2010," ujar JPU dari KPK, Risma Ansyari saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Rabu (27/6) lalu.
Selain itu Manager Operasional proyek pembangunan main Stadium, Diki Aldianto dari PT Adhi Karya saat bersaksi di sidang kasus suap PON mengungkapkan bahwa anggota DPRD Riau, Syarif Hidayatullah pernah meminta uang Rp4 miliar.
Syarif, kata Diki, berdalih bahwa uang itu untuk mengatasi kekurangan dana pembangunan venue PON yang anggarannya masih dibahas DPRD Riau.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa anggota DPRD Riau, Syarif Hidayatullah yang sempat mangkir saat akan diperiksa
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional