Mangkir, Syarif Hidayat Kembali Diperiksa KPK

Mangkir, Syarif Hidayat Kembali Diperiksa KPK
Mangkir, Syarif Hidayat Kembali Diperiksa KPK
Saat itu hadir Lukman Abbas (saat itu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau), Zulkifli Rahman (Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dispora Riau), dan sejumlah anggota DPRD Riau, yakni Iwa Sirwani Bibra, M. Roem, Ramli FE, Adrian Ali, Syarif Hidayat dan Tengku Muhazza.

"Saat itu Taufan meminta uang lelah Rp1,8 miliar untuk dua Perda yang akan direvisi yakni Perda No 5 Tahun 2008 dan Perda No 6 Tahun 2010," ujar JPU dari KPK, Risma Ansyari saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Rabu (27/6) lalu.

Selain itu Manager Operasional proyek pembangunan main Stadium, Diki Aldianto dari PT Adhi Karya saat bersaksi di sidang kasus suap PON mengungkapkan bahwa anggota DPRD Riau, Syarif Hidayatullah pernah meminta uang Rp4 miliar.

Syarif, kata Diki, berdalih bahwa uang itu untuk mengatasi kekurangan dana pembangunan venue PON yang anggarannya masih dibahas DPRD Riau.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa anggota DPRD Riau, Syarif Hidayatullah yang sempat mangkir saat akan diperiksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News