Mangku Alam sudah Ditangkap, Kini Terduduk di Kursi Roda, Kakinya Ditembak Polisi
Rabu, 21 Juli 2021 – 19:00 WIB
![Mangku Alam sudah Ditangkap, Kini Terduduk di Kursi Roda, Kakinya Ditembak Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/07/21/tersangka-usai-mendapat-perawatan-luka-tembak-di-rsud-bari-p-45.jpg)
Tersangka usai mendapat perawatan luka tembak di RSUD Bari Palembang, Senin (20/7) malam. Foto: humas polrestabes palembang
“Tersangka masih diperiksa untuk kepentingan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” pungkas Tri.
Baca Juga: Inilah Tampang Perampok Bank BRI Pagaralam, Tak Disangka, Ternyata
Terpisah, tersangka Mangku Alam mengakui perbuatannya merampas uang korban. “Iya, uangnya dibagi dengan teman saya. Kalau bagian saya sudah habis untuk keperluan sehari-hari,” katanya. (*/palpos.id)
Polisi telah berhasil mengungkap kasus perampasan uang Rp8 juta milik Drs HA Yassan Lair, 83, warga Komplek Permai Kenten, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang, pada 3 Mei 2020 lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kakek di Rohul Minta Pemuda Lakukan Oral Seks, Berujung Bersimbah Darah
- Wedding Vow & Forever dari Aryaduta Palembang, Tradisi dan Modern Bersatu Padu
- Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Polres Banyuasin Cek Jalur Tol Kapal Betung
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal di Ogan Ilir
- Tiket KA Lebaran Idulfitri Sudah Bisa Dipesan