Manipulasi Data, CPNS K-2 Dicoret

Manipulasi Data, CPNS K-2 Dicoret
Manipulasi Data, CPNS K-2 Dicoret
Karena itulah, pihaknya harus mencoret nama-nama tersebut. Itu dikarenakan pemalsuan data bisa berdampak hukum di kemudian hari. Meski sudah ditetapkan menjadi PNS, jika di kemudian hari diketahui memalsukan data, mereka langsung diberhentikan sekaligus disanksi pidana.

Dia menjelaskan, di antara 339 K-2 yang tersisa saat ini, bila ada yang sengaja memalsukan atau merekayasa data, mereka diminta segera mengundurkan diri. "Mumpung masih sekarang, ya segera mengundurkan diri. Sebab, kalau ketahuan, ada sanksi pidana, termasuk atasannya juga," tuturnya.

Agus menambahkan, 339 K-2 tersebut tersebar di berbagai instansi pemerintahan di Bondowoso. Mayoritas adalah guru di bawah naungan Dinas Pendidikan Bondowoso. Latar belakang ijazahnya juga beragam. Mulai lulusan SD sampai sarjana.

Kendati ada sebagian yang gugur, Agus memastikan usulan CPNS dari jalur K-2 terus dilakukan. Namun, pihaknya juga segera mencoret jika ditemukan data dari K-2 yang tidak sesuai dengan prosedur atau direkayasa.

BONDOWOSO - Rekrutmen pagawai negeri sipil (PNS) dari jalur kategori 2 (K-2) menemui sejumlah persoalan. Salah satunya, banyaknya CPNS dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News