Manipulasi Data, Kepala BKD Bisa Dipecat
Rabu, 10 Maret 2010 – 18:58 WIB
Manipulasi Data, Kepala BKD Bisa Dipecat
"Kasihan kan, kalau honorer yang sebenarnya masuk database, ternyata diganti dengan nama lain. Karena itu, valid atau tidak, itu ada di tangan Kepala BKD," ujarnya.
Baca Juga:
Saat ditanya, apakah aturan tersebut bisa ampuh, Indratno menyatakan keyakinannya. "Saya yakin mereka (Kepala BKD) tidak berani macam-macam. Apalagi masyarakat, pers dan LSM, akan jadi pemantau. Jika ada temuan, segera laporkan ke pusat (BKN), dan akan diproses lebih lanjut," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Jangan dipikir jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) itu enak. Soalnya, setiap saat bisa saja dipecat, jika terbukti melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin