Manipulasi Honorer Tanggung Jawab BKD
Rabu, 16 Mei 2012 – 21:49 WIB

Manipulasi Honorer Tanggung Jawab BKD
JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Abdul Malik Haramain, menyatakan, pendataan tenaga honorer Kategori I (KI) dan Kategori II (KII) banyak masalah. Menurutnya, banyak pengaduan dari daerah-daerah terkait status mereka. Dia menjelaskan, yang bertanggung jawab terkait pendataan honorer adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Menurutnya, BKD menghimpun data honorer dari Satuan Kerja (Satker) atau dinas-dinas di provinsi maupun kabupaten /kota. Untuk guru agama di bawah koordinasi langsung Kementerian Agama (Kemenag).
Dijelaskan Abdul, sesuai keputusan Panja Honorer Komisi II DPR dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) , honorer KI diangkat secara otomatis sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sementara KII diseleksi sesama KII untuk bisa diangkat jadi CPNS.
Baca Juga:
"Persoalan yang muncul, banyak honorer yang lolos di KI ternyata masuk di KII," kata Malik, dalam siaran persnya, Rabu (16/5).
Baca Juga:
JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Abdul Malik Haramain, menyatakan, pendataan tenaga honorer Kategori I (KI) dan Kategori II (KII) banyak
BERITA TERKAIT
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Minta Harga Kontrak Baru Formula E Diturunkan, Pramono: Kalau Mau Diperpanjang, Dimurahin Dong
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku