Manipulasi Marak, Tunggakan Pajak Tembus Rp 4,2 Triliun
Senin, 17 Juli 2017 – 11:23 WIB

Ilustrasi wajib pajak. Foto: Batam Pos/JPNN
“Mekanisme pengampunan dan keringanan juga harus dipikirkan. Tapi, tetap harus dikejar,” tegasnya.
Sebelumnya, DJP Kaltimra tengah meradar ribuan pengemplang pajak. Sebanyak 16 di antaranya menunggak di atas Rp 100 juta hingga miliaran rupiah.
Namun, yang di bawah Rp 100 juta jumlahnya mencapai 2.000 WP. Dari 16 penunggak pajak yang dibidik itu merupakan target DJP Kaltimra tahun ini.
“Yang pasti jumlah tunggakan pajak di DJP Kaltimra saat ini mencapai Rp 4,2 triliun,” kata Kepala DJP Kaltimra Samon Jaya. (ril/rom)
Nilai pajak tertunggak di Kaltim-Kaltara (Kaltimra) naik Rp 900 miliar dalam empat bulan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Maratua Run 2025: Perkenalkan Surga Tersembunyi Kaltim Lewat Olahraga
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur