Manipulasi Marak, Tunggakan Pajak Tembus Rp 4,2 Triliun

Manipulasi Marak, Tunggakan Pajak Tembus Rp 4,2 Triliun
Ilustrasi wajib pajak. Foto: Batam Pos/JPNN

“Mekanisme pengampunan dan keringanan juga harus dipikirkan. Tapi, tetap harus dikejar,” tegasnya.

Sebelumnya, DJP Kaltimra tengah meradar ribuan pengemplang pajak. Sebanyak 16 di antaranya menunggak di atas Rp 100 juta hingga miliaran rupiah.

Namun, yang di bawah Rp 100 juta jumlahnya mencapai 2.000 WP. Dari 16 penunggak pajak yang dibidik itu merupakan target DJP Kaltimra tahun ini.

“Yang pasti jumlah tunggakan pajak di DJP Kaltimra saat ini mencapai Rp 4,2 triliun,” kata Kepala DJP Kaltimra Samon Jaya. (ril/rom)


Nilai pajak tertunggak di Kaltim-Kaltara (Kaltimra) naik Rp 900 miliar dalam empat bulan.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News