Manipulasi SK Pengangkatan, Honorer Minsel Terancam Pidana
Rabu, 25 Agustus 2010 – 11:46 WIB

Manipulasi SK Pengangkatan, Honorer Minsel Terancam Pidana
AMURANG- Kepala BKD Minahasa Selatan (Minsel), Drs James Tombokan menyebutkan banyak tenaga honorer yang mencoba memalsukan data Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Pemalsuan data ini, kata James Tombokan, bisa berujung pidana.
"Kalau ditemukan tim pemeriksa dari pusat, maka bisa dijerat dengan tindak pidana pemalsuan," ujar Kepala BKD Minsel, Drs James Tombokan.
Dikatakan Tombokan, ada sejumlah berkas tenaga honorer daerah yang diperiksa ternyata tidak dilakukan pengecekan atau dilakukan penelitian. Sebab dari kop surat awal pembuatan tahunnya berbeda dengan tahun penandatanganan SK. "Dan hal ini langsung kami gugurkan," jelasnya lagi.
Saat ini saat data sementara tenaga honor yang masuk kategori satu (diangkat dari tahun 2005 ke bawah) sudah tercatat ada 226. Bahkan hal ini masih akan bertambah lagi.
AMURANG- Kepala BKD Minahasa Selatan (Minsel), Drs James Tombokan menyebutkan banyak tenaga honorer yang mencoba memalsukan data Surat Keputusan
BERITA TERKAIT
- Tutup TPS Ilegal, Agung Nugroho Instruksikan Tanam Pohon
- Asyik Berkemah di Karanganyar, Wisatawan Tewas Tertimpa Pohon
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- Ribuan Wisatawan Tercatat Kunjungi Malioboro saat Libur Lebaran
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg