Manipulasi SK Pengangkatan, Honorer Minsel Terancam Pidana
Rabu, 25 Agustus 2010 – 11:46 WIB
AMURANG- Kepala BKD Minahasa Selatan (Minsel), Drs James Tombokan menyebutkan banyak tenaga honorer yang mencoba memalsukan data Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Pemalsuan data ini, kata James Tombokan, bisa berujung pidana.
"Kalau ditemukan tim pemeriksa dari pusat, maka bisa dijerat dengan tindak pidana pemalsuan," ujar Kepala BKD Minsel, Drs James Tombokan.
Dikatakan Tombokan, ada sejumlah berkas tenaga honorer daerah yang diperiksa ternyata tidak dilakukan pengecekan atau dilakukan penelitian. Sebab dari kop surat awal pembuatan tahunnya berbeda dengan tahun penandatanganan SK. "Dan hal ini langsung kami gugurkan," jelasnya lagi.
Saat ini saat data sementara tenaga honor yang masuk kategori satu (diangkat dari tahun 2005 ke bawah) sudah tercatat ada 226. Bahkan hal ini masih akan bertambah lagi.
AMURANG- Kepala BKD Minahasa Selatan (Minsel), Drs James Tombokan menyebutkan banyak tenaga honorer yang mencoba memalsukan data Surat Keputusan
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga