Manis Getir Perasaan Warga Indonesia di Balik Pembukaan Kembali Perjalanan Haji
Untuk pasangan guru, Sutrisno dan Sri Wahyuningsih, menunaikan ibadah haji yang mereka lakoni sekali seumur hidup menyisakan rasa yang manis getir.
Setelah menunggu lebih dari satu dekade, orangtua Sri seharusnya melakukan perjalanan ke kota suci Mekah pada 2020. Rencana itu dibatalkan oleh pandemi virus corona menghentikan sebagian besar perjalanan internasional.
Ayah Sri akhirnya tidak akan pernah melakukan perjalanan haji setelah meninggal karena stroke pada bulan Maret. Sementara ibunya, yang kesehatannya belakangan memburuk, tidak diizinkan untuk berangkat setelah otoritas Arab Saudi memberlakukan batas usia 65 tahun sebagai bagian dari aturan baru untuk melanjutkan penerimaan jemaah haji tahun ini.
Sutrisno (54 tahun) dan Sri (51) merasa senang menunaikan ibadah haji untuk menggantikan orangtua Sri, namun mereka masih dirudung sedih dengan kepergian ayah Sri dan kemungkinan ibunya tidak akan pernah menunaikan ibadah haji.
“Ini beban moral yang sangat besar bagi saya,” kata Sri.
"Tapi ibu saya telah memberikan restunya kepada saya dan saya harus berpikir bahwa ini adalah perjalanan yang harus saya lalui, semuanya adalah keputusan Allah, dan saya harus pergi haji.
Sejak pekan lalu, ribuan jemaah haji mulai berdatangan di Arab Saudi menjelang puncak haji pada hari raya Idul Adha pada 9 Juli.
Di bawah sistem kuota yang digunakan Arab Saudi, rata-rata waktu menunggu giliran untuk menyelesaikan haji bagi orang-orang di Indonesia adalah 35 tahun.
Setelah menunggu lebih dari satu dekade, orangtua Sri seharusnya melakukan perjalanan ke kota suci Mekah pada 2020
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Dokter Asal Arab Saudi Pelaku Serangan yang Menewaskan 2 Orang di Pasar Natal
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina