Manjakan Nasabah, AXA Mandiri Buka Akses Secara Luas

jpnn.com, JAKARTA - Banyaknya keraguan masyarakat tentang kredibilitas perusahaan asuransi mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan.
Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A OJK Yusman mengatakan, saat ini berbagai macam tawaran investasi sedang booming.
Caranya pun lebih cepat karena menggunakan transaksi digital.
"Nah, ini peluang bagi perusahaan jasa keuangan termasuk asuransi. Apakah mau terlibat atau tidak. Kalau menolak teknologi, otomatis akan terpinggirkan dengan sendirinya," kata Yusman dalam diskusi Ngobrol Bareng di Axa Mandiri, Rabu (15/3).
Masalahnya, lanjut Yusman, transaksi untuk jasa keuangan seperti asuransi jiwa, delivery-nya baru 10-15 tahun ke depan.
Karena itu, perusahaan harus diawasi ketat, apakah memenuhi janjinya atau tidak.
"Di sinilah OJK berperan, untuk memastikan perusahaan asuransi ini memenuhi janjinya kepada nasabah. Karena transaksi sudah dilakukan hari ini, tapi nilai manfaatnya baru dirasakan 10-15 tahun nanti," ucapnya.
Sementara itu, President Director of AXA Mandiri Jean Philippe Vandenschrick mengatakan, perkembangan teknologi dan informasi sangat memengaruhi pola perilaku konsumen yang ingin serbapraktis memilih produk atau jasa.
Banyaknya keraguan masyarakat tentang kredibilitas perusahaan asuransi mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan.
- KAI Logistik Fasilitasi Pengiriman Sepeda Motor dengan Perlindungan Asuransi
- Mengenal Cara Kerja Asuransi Kesehatan, Silakan Disimak
- MSIG Life Bayarkan Klaim Rp752 Miliar Sepanjang 2024
- Asuransi Jasindo Hadirkan Perlindungan Mudik Lebaran di Rumah & Perjalanan
- AIA Inspire, Asuransi Jiwa dengan Manfaat Dana Tunai Hingga Usia 99 Tahun
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS