Manjakan Nasabah, AXA Mandiri Buka Akses Secara Luas
jpnn.com, JAKARTA - Banyaknya keraguan masyarakat tentang kredibilitas perusahaan asuransi mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan.
Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A OJK Yusman mengatakan, saat ini berbagai macam tawaran investasi sedang booming.
Caranya pun lebih cepat karena menggunakan transaksi digital.
"Nah, ini peluang bagi perusahaan jasa keuangan termasuk asuransi. Apakah mau terlibat atau tidak. Kalau menolak teknologi, otomatis akan terpinggirkan dengan sendirinya," kata Yusman dalam diskusi Ngobrol Bareng di Axa Mandiri, Rabu (15/3).
Masalahnya, lanjut Yusman, transaksi untuk jasa keuangan seperti asuransi jiwa, delivery-nya baru 10-15 tahun ke depan.
Karena itu, perusahaan harus diawasi ketat, apakah memenuhi janjinya atau tidak.
"Di sinilah OJK berperan, untuk memastikan perusahaan asuransi ini memenuhi janjinya kepada nasabah. Karena transaksi sudah dilakukan hari ini, tapi nilai manfaatnya baru dirasakan 10-15 tahun nanti," ucapnya.
Sementara itu, President Director of AXA Mandiri Jean Philippe Vandenschrick mengatakan, perkembangan teknologi dan informasi sangat memengaruhi pola perilaku konsumen yang ingin serbapraktis memilih produk atau jasa.
Banyaknya keraguan masyarakat tentang kredibilitas perusahaan asuransi mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan.
- AIA & BCA Luncurkan Proteksi Jiwa Maksima, Hadirkan Uang Pertanggungan Hingga 315%
- BRI Insurance Bayarkan Klaim Asuransi Alat Berat Senilai Rp 124 Juta
- Qoala Plus Sambut 2025 dengan Inovasi dan Komitmen Berkelanjutan Kepada Mitra
- Tingkatkan Transparansi & Akuntabilitas, IFG Terapkan Tata Kelola Terintegrasi
- MSIG Life Luncurkan Produk Asuransi Jiwa Inovatif untuk Keluarga Muda
- Indonesia Re Ungkap Inisiatif dan Optimalitas Proses Bisnis di 2025