Manjakan Nasabah, AXA Mandiri Buka Akses Secara Luas
jpnn.com, JAKARTA - Banyaknya keraguan masyarakat tentang kredibilitas perusahaan asuransi mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan.
Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A OJK Yusman mengatakan, saat ini berbagai macam tawaran investasi sedang booming.
Caranya pun lebih cepat karena menggunakan transaksi digital.
"Nah, ini peluang bagi perusahaan jasa keuangan termasuk asuransi. Apakah mau terlibat atau tidak. Kalau menolak teknologi, otomatis akan terpinggirkan dengan sendirinya," kata Yusman dalam diskusi Ngobrol Bareng di Axa Mandiri, Rabu (15/3).
Masalahnya, lanjut Yusman, transaksi untuk jasa keuangan seperti asuransi jiwa, delivery-nya baru 10-15 tahun ke depan.
Karena itu, perusahaan harus diawasi ketat, apakah memenuhi janjinya atau tidak.
"Di sinilah OJK berperan, untuk memastikan perusahaan asuransi ini memenuhi janjinya kepada nasabah. Karena transaksi sudah dilakukan hari ini, tapi nilai manfaatnya baru dirasakan 10-15 tahun nanti," ucapnya.
Sementara itu, President Director of AXA Mandiri Jean Philippe Vandenschrick mengatakan, perkembangan teknologi dan informasi sangat memengaruhi pola perilaku konsumen yang ingin serbapraktis memilih produk atau jasa.
Banyaknya keraguan masyarakat tentang kredibilitas perusahaan asuransi mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan.
- Selamat, Jasa Raharja Raih Penghargaan Indonesia Best Insurance Awards 2024
- Industri Asuransi Indonesia Tumbuh Positif, Total Aset Rp 1.132,49 T
- Indonesia Re Gelar Webinar IFRS 17
- Kasus Klaim Asuransi Buntu, Anggia Novita Lapor Polisi
- FWD Insurance Luncurkan Tomorrow Protection, Banyak Keunggulannya
- Askrindo Dorong Minat Generasi Muda Terhadap Produk Asuransi