Manohara Bikin Berang KBRI di Malaysia
Da'i Bachtiar Ancam Layangkan Somasi
Kamis, 04 Juni 2009 – 08:56 WIB
JAKARTA - Pernyataan Manohara Odelina Pinot kepada media yang menuntut agar Duta Besar RI untuk Malaysia Da?i Bachtiar mundur dari jabatannya menuai respons. KBRI Kuala Lumpur balik mengancam akan mengajukan somasi kepada Manohara. Langkah hukum itu akan ditempuh terkait pernyataan bahwa KBRI telah menerima suap dari Kerajaan Kelantan. Pernyataan Manohara jika tidak didasarkan bukti itu sudah menghina institusi negara dan pemerintahan. Da?i mengaku siap menerima tudingan jika dinilai pelayanan KBRI kurang memuaskan. "Tapi, jika sudah dituduh menerima suap kemudian menuntut Dubes diganti itu sudah masuk wilayah hukum," ujar Da'i.
"Tuduhan suap sudah termasuk wilayah hukum. Kami mewakili karyawan KBRI Kuala Lumpur tidak terima dituduh seperti itu, namun saya minta baik-baik kepada Manohara untuk beri penjelasan, siapa yang sudah menerima suap," Ujar Dubes RI untuk Malaysia Da?i Bachtiar dalam keterangan pers yang diterima Jawa Pos di Jakarta.
Menurut mantan Kapolri itu, jika tidak ada bukti adanya kasus suap itu maka dia memnta Manohara meminta maaf secara resmi melalui media massa. Namun, jika benar ada yang disuap, mantan Kapolri itu mengatakan tak segan bertindak tegas. "Kami sesalkan dia (Mano, Red) melontarkan tuduhan kepada KBRI Kuala Lumpur melalui media massa. Maka jika permintaan kami ini tidak ditanggapi tentu akan ada langkah hukum," ancam Da`i.
Baca Juga:
JAKARTA - Pernyataan Manohara Odelina Pinot kepada media yang menuntut agar Duta Besar RI untuk Malaysia Da?i Bachtiar mundur dari jabatannya menuai
BERITA TERKAIT
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB
- Angin Sepoi-sepoi dari Prof Zudan untuk Honorer Non-database BKN, Oh
- Lihat, Bakamla RI Kembali Tangkap Ballpress Ilegal
- Aceh Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK