Manohara Kalah di Malaysia
Jumat, 06 November 2009 – 00:01 WIB

Foto : Fedrik Tarigan/JPNN
DRAMA Manohara Odelia Pinot di negeri jiran tak berakhir dengan happy ending. Manohara yang digugat suaminya, Tengku Temenggong Mohammad Fakhry dalam kasus pencemaran nama baik, kalah di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur. Model kelahiran Jakarta, 28 Februari 1992, itu kalah karena hingga tenggat terakhir yang jatuh Kamis (5/11), tak kunjung menunjuk penasihat hukum Pillay mengatakan, pihaknya akan berusaha mendapatkan uang ganti rugi itu. "Tapi, yang penting saat ini adalah membersihkan nama baik Fakhry. Klien saya merasa dipermalukan. Bayangkan, cerita yang berkembang membuat pangeran terlihat seperti monster," katanya. Sebelumnya, Manohara pernah menyewa pengacara Malaysia. Tapi, belakangan si pengacara mundur.
Pengacara Fakhry, Mohamad Haaziq Pillay, mengatakan, kliennya sangat senang dan menyatakan keadilan telah ditegakkan. "Uang tidak pernah menjadi masalah, dia hanya ingin namanya kembali bersih," kata Pillay seperti dilansir AFP.
Baca Juga:
Pangeran Kesultanan Kelantan itu dituduh Manohara melakukan penyiksaan dan pelecehan seksual selama berumah tangga. Fakhry lantas menggugat balik dan menuntut ganti rugi USD 31 juta (sekitar Rp 295 miliar) karena Manohara dan ibunya melakukan fitnah. Meski menang, Pengadilan Tinggi Malaysia belum memutuskan soal ganti rugi.
Baca Juga:
DRAMA Manohara Odelia Pinot di negeri jiran tak berakhir dengan happy ending. Manohara yang digugat suaminya, Tengku Temenggong Mohammad Fakhry dalam
BERITA TERKAIT
- Liburan Kian Seru di Entertainment District PIK 2: Boling, Gokar hingga Arcade dalam Satu Kawasan
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran, Arief Poyuono: Masih dalam Koridor Konstitusi
- Anggota MPR Lia Istifhama Serap Aspirasi Masyarakat Bertajuk Ekonomi Kerakyatan
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH