Manohara Lebih Makmur di Negeri Sendiri
Rabu, 16 Desember 2009 – 06:19 WIB
Desy Fajarina, ibunda Mano mengatakan, jika bukan karena kekuatan, pengadilan akan sulit menggelar perkara. Sebab dipastikan ada data yang kurang yang bisa membuktikan pernikahan Mano dan Fakhry adalah sah. "Biasanya kan untuk menikah di luar negeri, kami harus minta izin ke KUA setempat, lalu ke Kedutaan Besar di negara tempat menumpang nikah, dan keluar lah suratnya," terang Desy.
Sementara, Desy belum mendapatkan izin itu. Meski pihaknya mengaku sudah mencoba melewati prosedur yang berlaku itu. "Kami tidak ada izin dari Kedutaan Indonesia. Tapi sebegitu mudahnya keluar izin menikah dari KUA Kelantan (meski tidak memenuhi syarat dari pihak Manohara, Red.," tukasnya. (gen)
JAKARTA - Manohara Odelia Pinot benar benar tidak akan menggubris putusan Mahkamah Tinggi Syariah Kelantan, Malaysia. Dua hukuman yang diberikan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Setelah Gelar Tasyakuran, Mahalini Kini Laksanakan Umrah
- Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun, Cut Intan Nabila Bicara Soal Sidang Cerai
- Diskusi Hari Film Nasional Bakal Bahas Tren dan Tantangan Perfilman Indonesia
- Putri Nikita Mirzani Diduga Kabur dari Rumah Aman, Diantar Razman ke Polres
- Festival Musik UGH! Digelar untuk Pertama Kali
- Lega Bisa Melihat Jenazah Ayah, Rendy Kjaernett Sampaikan Salam Perpisahan