Manohara Segera Seret Suami ke Jalur Hukum
Selasa, 02 Juni 2009 – 10:32 WIB

KORBAN KDRT- Manohara Odelia Pinot (tengah) bersama pengacara senior OC Kaligis dan Ibunda Deasy Fajrianti (kiri) memberikan keterangan seputar kasus penganiayaan oleh Sultan Kelantan Tengku Temenggung Mohammad Fackry saat menggelar jumpa wartawan di Gedung Ariyo Bimo, Lt.12, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/6). Foto: FEDRIK TARIGAN/NONSTOP
Laporan yang dimaksud, terang Yuli, tidak hanya kekerasan dalam rumah tangga yang bersifat fisik. Tetapi, kekerasan yang berdampak pada tekanan mental dan kejiwaan Mano secara langsung.
"Saya tidak tahu hukum di Malaysia seperti apa. Kalau di Indonesia, kekerasan fisik dan mental itu sama saja dan ini jelas-jelas kekerasan," jelasnya.
Bagaimana jika nanti menemui kendala ketika menempuh jalur hukum di Malaysia" "Kalau ada kendala dalam pelaporan jalur hukum ke Malaysia, kami bisa mengajukan persoalan tersebut ke Interpol. Karena kalau kami lihat subjeknya, Manohara, kekerasan ini terjadi di Malaysia, sehingga jalur Interpol bisa kami lakukan. Yang penting, setiap jalan akan terus kami upayakan," tuturnya.
Dia juga menyatakan kesiapannya jika pihak kesultanan berniat menuntut balik.
JAKARTA - Bebas dari suami yang menyiksanya, bagi Manohara Odelia Pinot belumlah cukup. Mantan model berumur 17 tahun itu berniat menyeret suaminya,
BERITA TERKAIT
- Wow, Rose BLACKPINK Masuk Daftar 100 Tokoh Paling Berpengaruh 2025 TIME
- Revelino Mengaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Begini Respons Pihak Ridwan Kamil
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Disebut Sebagai Istri Durhaka, Paula Verhoeven: Saya Manusia Biasa...
- Inul Daratista Ungkap Kenangan dan Pesan Tidak Terlupakan dari Titiek Puspa
- 3 Berita Artis Terheboh: Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana, Paula Verhoeven Difitnah