Manohara Siap Gugat Balik
Senin, 09 November 2009 – 00:21 WIB
Iyet menambahkan, gugatan cerai Mano kepada Fakhry sudah didaftarkan di Pengadilan Sharia di Negara Bagian Kelantan, Malaysia. Saat ini proses masih berjalan.
Baca Juga:
Sementara itu, bekas pengacara Mano di Malaysia Mohammed Zaini Mazlan mengatakan, bintang sinetron Manohara itu mestinya tak perlu melakukan banding. Upaya banding hanya membuat Mano terjebak dalam kasus hukum yang berlarut-larut. Apalagi, secara hukum keputusan itu tak bakal mempengaruhi Mano sama sekali. "Mano tidak terikat hukum di Malaysia karena dia warga Indonesia. Acuhkan saja keputusan pengadilan itu," kata lelaki yang karib dipanggil Zaini itu saat dihubungi Jawa Pos dari Jakarta Minggu (8/11).
Selain itu, kata Zaini, Mano tak perlu bayar denda USD 31 juta (sekitar Rp 295 milliar) itu. "Lebih baik diacuhkan saja. Selama Mano tidak menyentuh jurisdiksi pengadilan Malaysia, Mano aman. Karena itu, kenapa harus banding. Itu malah membuat persoalan semakin ruwet," kata lelaki berkulit cerah itu.
Kekalahan Mano di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur memang hanya soal waktu. Informasi yang diterima Jawa Pos menyebutkan, sejak kasus itu dibawa ke Malaysia, perjalanan kasus itu tidak lancar. Kubu Mano awalnya menyewa Zaini sebagai kuasa hukum. Belakangan, mereka merasa kurang pede dengan hanya satu pengacara.
Melalui Farhat Abbas, mereka menyewa beberapa pengacara dari dua firma hukum berbeda. Itu bertujuan agar kemungkinan memenangkan kasus lebih besar. Nah, banyaknya kuasa hukum yang disewa itu justru membuat kasus tak lancar.
JAKARTA - Manohara Odelia Pinot tak terima dengan putusan Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur yang memenangkan suaminya, Pangeran Kelantan Tengku Muhammad
BERITA TERKAIT
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas