Manohara Siap Gugat Balik
Senin, 09 November 2009 – 00:21 WIB
Para kuasa hukum tak kompak. Mereka berjalan dengan strategi sendiri-sendiri. Hal itu semakin diperparah dengan kurangnya komunikasi Daisy, terhadap para kuasa hukumnya di Malaysia. Akibatnya, dua firma hukum mengundurkan diri dari kasus itu. "Bayangkan, apa jadinya masakan kalau kokinya banyak. Masakannya bakal tidak karuan," kata salah seorang kuasa hukum yang enggan disebut namanya.
Selain itu, pilihan kuasa hukum Mano membawa kasus perceraian ke Pengadilan Sharia di Kelantan dinilai keliru. Sebab, pengadilan itu masih berada dalam kekuasaan Raja Kelantan yang merupakan ayah Fakhry. "Mestinya, mereka membawanya ke Pengadilan Syariah Kuala Lumpur. Itu bisa lebih memberi peluang Mano untuk menang," katanya. (aga/oki)
JAKARTA - Manohara Odelia Pinot tak terima dengan putusan Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur yang memenangkan suaminya, Pangeran Kelantan Tengku Muhammad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas