Mantaaappp... Jokowi Perintahkan Blacklist Perusahaan Pembakar Lahan dan Hutan
jpnn.com - JAKARTA- Presiden Joko Widodo meminta perusahaan yang menjadi pelaku pembakaran lahan dan hutan diblacklist atau dicabut izinnya. Menurut Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan, ini langkah paling tepat untuk membuat jera perusahaan-perusahaan tersebut.
"Tindakan blacklist ini dilakukan terhadap direksi, komisaris dan pemilik. presiden fair mengenai itu," ujar Luhut di kantor presiden, Jakarta, Rabu (16/9).
Luhut tidak merinci lebih jauh perusahaan-perusahaan yang akan diblacklist tersebut. Jika sudah diblacklist, tegasnya, perusahaan-perusahaan tersebut tidak diperbolehkan melakukan pengelolaan kelapa sawit.
"Pencabutan izin ya cabut. Blacklist. Di ketahui ada 4,8 juta hektare lahan gambut yang diberikan izin kelapa sawit selama 10 tahun ini. Nah itu kalau ada bagian itu sekarang yang kena pembakaran akan dicabut izinnya dan dikembalikan pada fingsinya," imbuh Luhut.
Selain blacklist, sanksi pidana juga tetap akan diterapkan pada oknum perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran. "Tentu ada sanksi pidana. Selama ini sanksi pidana kan dihukum masuk penjara tapi tidak jelas apa yang terjadi di penjara. Penindakan ini kami tidak main-main," tandas Luhut. (flo/jpnn).
JAKARTA- Presiden Joko Widodo meminta perusahaan yang menjadi pelaku pembakaran lahan dan hutan diblacklist atau dicabut izinnya. Menurut Menkopolhukam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng