Mantan Ajudan Wako dan Saudara Kembarnya Terancam Dipecat dari PNS

 Mantan Ajudan Wako dan Saudara Kembarnya Terancam Dipecat dari PNS
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Ketua Komisi I DPRD Kota Serang Wahyu Papat JR mengatakan, Walikota harus tegas memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar aturan tanpa pandang bulu. “Kami berharap, Pak Walikota tegas,” tandas politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Papat menyatakan, ketegasan Walikota itu perlu karena ASN tidak masuk kerja dalam jangka waktu lama dan mangkir setelah dipanggil, bahkan sudah diberikan sanksi ringan dan sedang.

Ketegasan juga menjadi pelajaran bagi seluruh ASN agar disiplin bekerja.

“Sanksi yang diberikan harus sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya mengingatkan. “Reward dan punishment itu harus ada,” tegasnya. (nna/don)


Rachmat Hendrawan, mantan ajudan Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman, terancam dipecat sebagai PNS.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News