Mantan Anak Buah Buka-bukaan soal Juliari, PT Sritex dan Proyek Tas Bansos
Senin, 15 Maret 2021 – 23:57 WIB

Arsip. Mantan Mensos Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/12/2020), sebagai tersangka suap pengadaan Bansos penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.
Dalam perkara ini, Harry dan Ardian didakwa menyuap eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan dua Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Harry didakwa memberi suap sebesar Rp 1,28 miliar. Sedangkan Ardian didakwa memberi uang sejumlah Rp 1,95 miliar.
Menurut jaksa, uang tersebut diberikan terkait penunjukkan kedua terdakwa sebagai penyedia bansos Covid-19 pada Kemensos tahun anggaran 2020. (tan/jpnn)
Mantan anak buah Juliari Batubara di Kementerian Sosial Adi Wahyono mengungkapkan pihak di balik PT Sri Rejeki Isman (Sritex)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex, Semua Dapat JHT dan JKP
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- Legislator PKS Sebut Hak Pekerja PT Sritex Bisa Segera Dipenuhi
- Serikat Pekerja Sritex Minta Bantuan DPR soal Pencairan Pesangon & THR
- Pakar Ungkap Pemicu Badai PHK di PT Sritex