Mantan Anggota Dewan Digerebek Saat Asyik Berbuat Terlarang di Toilet Umum
Kamis, 13 Februari 2020 – 03:00 WIB

, mantan anggota DPRD Rembang bersama DS, 19, diamankan polisi karena mengonsumsi sabu-sabu di toilet umum di Rembang, Jateng. Foto: pojoksatu.id
BACA JUGA: Kasus Pencabulan 12 Siswa SMP: Oknum Guru Agama Ini Ngaku Kemasukan Jin Perempuan
“Kami sedang mendalami kasus tersebut,” tandasnya.(dhe)
HR, mantan anggota DPRD Rembang, warga Kelurahan Leteh, Rembang Kota, tepergok tengah berbuat terlarang bersama rekannya DS, 19, di toilet umum sebelah barat Alun-Alun Rembang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu