Mantan Anggota Dewan Doni SH Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Lumayan Gede

Mantan Anggota Dewan Doni SH Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Lumayan Gede
Doni SH, mantan anggota DPRD Kota Palembang, Ahmad Najmi Ermawan, Joko Zulkarnain, Alamsyah, Yati Surahman dan Mulyadi, saat dilimpahkan ke Kejari Palembang. Foto: palpres

BACA JUGA: Usai Habisi Tiga Anak Kandung, Sang Ibu Tidur di Samping Korban

Dalam jaringan ini, D berperan mengendalikan para kurir sebagai kaki tangannya. Sementara D bekerja sama seorang pemodal yang tinggal di Medan berinisial M.(jan/palpres)

Badan Narkotika Nasional (BNN) melimpahkan berkas perkara Doni SH mantan anggota DPRD Kota Palembang, tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram dan 21 ribu ekstasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Jumat (11/12).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News