Mantan Anggota Dewan Itu Kini Jadi Penyiar Radio di Penjara, Hibur Sesama Napi

Menghibur para warga binaan yang mengalami nasib seperti dirinya. Dia senang karena bisa menghibur orang lain di tengah belenggu hukuman.
Permintaan lagu dari sesama napi menjadi hal menyenangkan. "Membahagiakan orang lain meski hanya lewat udara," ungkapnya.
BACA JUGA : Kronologis Polisi Jebak Mantan Anggota Densus 88
Selain Yuyun, ada tiga narapidana lain yang menjadi penyiar. Yakni, Saibani, Ardhiyani, dan Angga Kurnia.
Namun, saat ini yang aktif hanya tiga orang. Ardhiyani sering tak siaran. Dia sudah menjalani masa asimilasi di luar penjara. Membantu yayasan, mengajar mengaji dan administrasi.
Studio radio internal itu berukuran 2 x 3 meter. Terdapat komputer untuk mencari lagu. Juga ada kursi penyiar.
Termasuk mikrofon yang terhubung dengan speaker di masing-masing blok. Radio hadir mulai pukul 13.00 sampai pukul 16.00.
Tapi, Minggu lalu (14/7) Yuyun dan Saibani terpaksa menghentikan siaran. Gara-garanya, listrik padam. Komputer dan peralatan penunjang siaran mati. Siaran distop sebelum tuntas.
Suara perempuan mantan anggota dewan yang divonis empat tahun dan dua bulan penjara itu akrab dengan pendengar radio di. lapas
- Legislator Ini Berkomitmen Berbagi Kebahagiaan Kepada Ibu Hamil dan Anak yang Sakit
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Anggota DPRD Batanghari Inisial I Terlibat Penipuan, Waduh
- Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut, Wakapolres Kompol S Dicopot
- Heboh Oknum Anggota DPRD Malut Diduga Selingkuh dengan Wakapolres, Alamak