Mantan Anggota Dewan Maluku Utara Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa dalam kasus suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).
Para saksi itu ialah Direktur PT Martha Teknik Tunggal Hengky Polisar, mantan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dan Direktur PT Cahaya Mas So Kok Seng alias Aseng.
Para saksi ini akan diperiksa untuk tersangka anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Taufan Tiro. "Mereka akan diperiksa untuk ATT," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (12/5).
Nama Aseng dan Imran Djumadil kerap disebut dalam persidangan terdakwa suap anggaran Kemenpupera Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Selain saksi, KPK juga menggarap Andi Taufan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Anak buah Zulkifli Hasan di PAN itu sudah mendatangi KPK. Namun, ia tidak banyak omong. "Nanti saja ya," kata Andi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa dalam kasus suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung