Mantan Anggota Dewan Maluku Utara Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa dalam kasus suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).
Para saksi itu ialah Direktur PT Martha Teknik Tunggal Hengky Polisar, mantan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dan Direktur PT Cahaya Mas So Kok Seng alias Aseng.
Para saksi ini akan diperiksa untuk tersangka anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Taufan Tiro. "Mereka akan diperiksa untuk ATT," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (12/5).
Nama Aseng dan Imran Djumadil kerap disebut dalam persidangan terdakwa suap anggaran Kemenpupera Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Selain saksi, KPK juga menggarap Andi Taufan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Anak buah Zulkifli Hasan di PAN itu sudah mendatangi KPK. Namun, ia tidak banyak omong. "Nanti saja ya," kata Andi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa dalam kasus suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai