Mantan Anggota Dewan Maluku Utara Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa dalam kasus suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).
Para saksi itu ialah Direktur PT Martha Teknik Tunggal Hengky Polisar, mantan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dan Direktur PT Cahaya Mas So Kok Seng alias Aseng.
Para saksi ini akan diperiksa untuk tersangka anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Taufan Tiro. "Mereka akan diperiksa untuk ATT," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (12/5).
Nama Aseng dan Imran Djumadil kerap disebut dalam persidangan terdakwa suap anggaran Kemenpupera Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Selain saksi, KPK juga menggarap Andi Taufan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Anak buah Zulkifli Hasan di PAN itu sudah mendatangi KPK. Namun, ia tidak banyak omong. "Nanti saja ya," kata Andi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa dalam kasus suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi