Mantan Anggota Dewan Nyabu Bareng Istri
PEKANBARU - Mantan anggota DPRD Riau, Ri, ditangkap polisi saat sedang nyabu bersama sang istri, Ni. Kini pasutri ini harus merasakan dinginnya jeruji besi.
Sepasang pemakai narkotika jenis sabu ini ditangkap personel Sat Narkoba Polresta Pekanbaru.
'"Keduanya ditangkap bersama barang bukti tiga paket sabu senilai Rp3 juta," ungkap Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Hicca Alexfonso Siregar.
Pasangan suami istri ditangkap pada Jumat (30/1) lalu. Informasi mengenai keduanya didapat dari laporan masyarakat.
Saat digerebek di jalan Suka jaya Labuh Baru Barat Pekanbaru, sekitar pukul 19.30 WIB, keduanya tidak bisa mengelak.
Dari tangan keduanya, polisi menyita dua paket sabu-sabu berukuran sedang dan satu paket berukuran kecil. Selain itu juga ada sepasang alat hisap atau bong, timbangan digital, belasan plastik bening berukuran kecil dan satu unit handphone.
Ternyata selain pemakai, dari pengembangan penyelidikan, pasutri ini juga mengedarkan barang haram itu.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, tersangka mengaku belum lama menjadi pemakai dan pengedar sabu-sabu," demikian tambahan informasi yang disampaikan Kanit I Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Ipda Slamet pada RPG.
Atas perbuatannya, kedua tersangka terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolresta Pekanbaru. Polisi menjerat keduanya dengan pasal 112, 114 junto 127 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Ri diketahui pernah menjadi anggota DPRD Riau periode 2009-2014, dari Partai Bintang Reformasi (PBR). Dia juga pernah ikut penjaringan bakal calon wakil Gubernur Riau yang digelar PDIP. (c/val)
PEKANBARU - Mantan anggota DPRD Riau, Ri, ditangkap polisi saat sedang nyabu bersama sang istri, Ni. Kini pasutri ini harus merasakan dinginnya jeruji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!