Mantan Anggota DPRA Jadi Tersangka Korupsi Beasiswa
jpnn.com - BANDA ACEH - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berinisial DS ditetapkan sebagai tersangka korupsi beasiswa mahasiswa.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh menetapkan mantan anggota dewan itu sebagai tersangka sesuai gelar perkara kasus dugaan korupsi beasiswa tersebut.
"DS ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menggelar perkara kasus dugaan korupsi beasiswa yang dianggarkan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh pada tahun anggaran 2017 sebesar Rp 22,3 miliar lebih," kata Direskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya di Banda Aceh, Jumat (4/11).
Perwira menengah Polri itu mengatakan dengan ditetapkannya mantan anggota DPRA tersebut, maka penyidik sudah menetapkan 11 tersangka dugaan tindak pidana korupsi beasiswa untuk mahasiswa tersebut.
Adapun para tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi beasiswa tersebut, yakni SYR selaku Pengguna Anggaran (PA), FZ dan RSL selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Kemudian, FY selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta SM, RDK, RK, SH, SL, dan MRF, masing-masing sebagai koordinator lapangan. Dan DS, mantan Anggota DPRA.
Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa 12 mahasiswa guna melengkapi keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tersebut.
Sony Sonjaya mengatakan ke-12 mahasiswa tersebut adalah penerima beasiswa yang tidak berhak atau tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan dana pendidikan itu.
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berinisial DS ditetapkan sebagai tersangka korupsi beasiswa mahasiswa oleh Polda Aceh.
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Polda Kalteng Tangkap Tersangka Korupsi Expo Sampit yang Rugikan Negara Rp 3,5 Miliar
- Kejati Sumut Tahan Tersangka Korupsi Railink Station Kualanamu
- Nasib Sahbirin Noor Setelah Jadi Tersangka di KPK
- Eks Pemain Timnas U-20 Ini Jadi Tersangka Korupsi, Lihat Tangannya