Mantan Anggota DPRD Akhirnya Kembalikan 11 Mobil Dinas
jpnn.com - SANGATTA – Sebelas mobil dinas mantan anggota DPRD Kutai Timur periode 2009-2014 akhirnya dikembalikan. Namun, jumlah itu masih kurang. Pasalnya, mobil dinas yang belum dikembalikan ialah 18 unit.
Karena itu, sisa mobil dinas tersebut harus dikembalikan sebelum 31 Maret mendatang. Sebab, itu merupakan batas akhir penilaian aset daerah Pemkab Kutim oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Makanya kami masih menunggu itikat baik dari mereka untuk mengembalikannya," kata Kasubag Pengelolaan Aset Daerah Teddy Febrian, Kamis (11/2) kemarin.
Dia menerangkan, pengembalian Mobdin tersebut wajib dilakukan. Mengingat seluruhnya kendaraan dinas tersebut tercatat sebagai aset daerah. Sehingga, jika tak dikembalikan akan menimbulkan masalah dan menjadi temuan BPK.
"Saat ini pemerintah lagi giat-giatnya menginventarisir seluruh aset. Karena untuk mengejar target pencapaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Makanya kalau tak kunjung dikembalikan akan menjadi masalah," ujar Teddy. (aj/jos/jpnn)
SANGATTA – Sebelas mobil dinas mantan anggota DPRD Kutai Timur periode 2009-2014 akhirnya dikembalikan. Namun, jumlah itu masih kurang. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Tampang Anggota Pemuda Pancasila yang Berulah di Blok M Jaksel
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Natuna: 18 Peserta Lulus
- Sontoloyo, Pengakuan Pengemudi Prado Tabrakan di Sukabumi Terpasang Stiker Setwapres
- Beredar Video Aktivitas Warga di Taman Literasi Harus Izin dari Ormas Pemuda Pancasila
- Kawasan PT Freeport Dijaga 1.057 Personel TNI-Polri, Ada Apa?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Hujan