Mantan Anggota DPRD Diduga Jaringan Calo CPNS

Mantan Anggota DPRD Diduga Jaringan Calo CPNS
Mantan Anggota DPRD Diduga Jaringan Calo CPNS
MEDAN -- Tertangkapnya mantan anggota DPRD Toba Samosir (Tobasa), Marisi Tambunan, dimanfaatkan pihak Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) untuk membuka jaringan calo calon pegawai negeri sipil (CPNS) lebih luas lagi. Sayangnya, Marisi cenderung tidak bekerja sama, keterangannya berbelit-belit.

Suami dari anggota DPRD Tobasa ini sebelumnya ditangkap di Jakarta karena menjadi buron penipuan terhadap CPNS senilai belasan miliar rupiah. Marisi dan Delisa Situmorang (sudah ditangkap juga), bertugas mencari para calon CPNS yang menjadi korban dengan menjanjikan bisa masuk menjadi PNS di Pemko Medan, instansi-instansi di Sumut dan di beberapa provinsi lain atau nasional.

Terkait itu, pihak Poldasu menghubungkan kasus tersebut dengan kasus penipuan CPNS jaringan Alexander Tigor Pandapotan Pardede. Nama terakhir adalah PNS Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, yang ditangkap petugas Direskrimum Poldasu Rabu (2/11) lalu sekitar pukul 08.30 WIB.

Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan  yang dikonfirmasi Sumut Pos (grup JPNN) menjelaskan, Tigor ditangkap terkait laporan korban yang mengaku dijanjikan bisa masuk PNS  dengan Nomor Laporan Polisi : LP/686, 687, 688 / IX/ 2011/SPKT I Mapolda Sumut tertanggal 20 September 2011, ketiga korban  masing-masing bernama Kasteriana Saragih, Riana Gultom dan Lasmida Saragih. Di dalam laporan itu, ketiga korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp570 juta.

MEDAN -- Tertangkapnya mantan anggota DPRD Toba Samosir (Tobasa), Marisi Tambunan, dimanfaatkan pihak Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News