Mantan Anggota DPRD Ini Klaim Kasusnya Diskriminalisasi
jpnn.com - TANJUNGPINANG - H Amran, mantan anggota DPRD Bintan kembali menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus penambangan pasir ilegal di kawasan Sakera Bintan, di Pengadilan Negri (PN) Tanjungpinang, Senin (30/3) siang.
Sidang yang mengagendakan mendengarkan keterangan saksi ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eckhart Palapia menghadirkan tiga orang saksi. Masing-masing Acen yang merupakan pemilik lori, Asiang pembeli pasir dan Topik pekerja di penambangan pasir milik haji amran.
Dalam persidangan tersebut, saksi sempat berbelit-belit saat menjawab pertanyaan Majelis Hakim yang dipimpin Parulian Lumbantoruan. Ketika itu, majelis hakim menanyakan terkait apakah mereka mengetahui kalau penambangan tersebut tidak memiliki izin.
"Saya tidak mengetahui soal perizinan tersebut, Pak Amran tidak pernah kasih tau. Yang jelas saya beli pasir Rp 300 ribu perlori. Kurang lebih satu tahun belakangan ini saya beli pasir sama dia. Saya punya tiga lori untuk beli pasir," ujar Asiang menjawab pertanyaan majelis Hakim.
Sementara itu, Acen pemilik lori mengatakan, saat penangkapan tersebut lorinya ada disana. Namun pihak kepolisian tidak menangkap lori miliknya. Ketika itu, petugas hanya mengamankan mesin beserta pipa milik haji Amran.
"Saya tidak tahu kenapa lori saya tidak ditangkap. Setahu saya hanya mesin dan pipa saja yang ditangkap polisi. Selain lori milik saya dilokasi pada saat itu juga ada beberapa lori panggilan yang mengangkut pasir disekitar tempat tersebut," kata Acen.
Majelis Hakim juga menanyakan, apakah disekitar tempat tersebut ada penambang lain selain haji Amran. Dengan lugas Acen langsung menjawab ada, namun ia tidak tahu mengapa hanya Haji Amran saja yang ditangkap.
"Ada beberapa penambang lainnya disekitar situ. Tapi saya tidak tahulah pak Hakim," ucapnya.
TANJUNGPINANG - H Amran, mantan anggota DPRD Bintan kembali menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus penambangan pasir ilegal di kawasan Sakera
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom