Mantan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Menyerahkan Diri ke Kejaksaan, Ini Kasusnya

jpnn.com, TANGERANG - Mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Banten, berinisial SA, menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Selasa (21/6).
SA merupakan tersangka korupsi pengadaan mobil operasional desa tahun anggaran 2018.
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih mengatakan sebelumnya pihaknya melakukan beberapa kali dan penjemputan ke rumah tersangka, tetapi SA tidak ada.
“Alhamdulillah, dengan kesadaran atau niat baiknya, tersangka SA datang menyerahkan diri ke kejari," ucap Nova Elida Saragih kepada awak media di Tangerang, Banten, Selasa (21/6).
Tersangka datang bersama kuasa hukumnya untuk menemui tim penyidik dari Kejari Kabupaten Tangerang.
Setelah SA menyerahkan diri, kejari langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Yang pasti hari ini tersangka sudah hadir dan segera kami tahan," ujarnya.
Dari lima tersangka kasus korupsi ini, kejari telah mengamankan empat orang. Sementara satu tersangka lagi masih dicari.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang SA, tersangka korupsi pengadaan mobil operasional desa tahun anggaran 2018, menyerahkan diri ke kejaksaan.
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut