Mantan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Menyerahkan Diri ke Kejaksaan, Ini Kasusnya
jpnn.com, TANGERANG - Mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Banten, berinisial SA, menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Selasa (21/6).
SA merupakan tersangka korupsi pengadaan mobil operasional desa tahun anggaran 2018.
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih mengatakan sebelumnya pihaknya melakukan beberapa kali dan penjemputan ke rumah tersangka, tetapi SA tidak ada.
“Alhamdulillah, dengan kesadaran atau niat baiknya, tersangka SA datang menyerahkan diri ke kejari," ucap Nova Elida Saragih kepada awak media di Tangerang, Banten, Selasa (21/6).
Tersangka datang bersama kuasa hukumnya untuk menemui tim penyidik dari Kejari Kabupaten Tangerang.
Setelah SA menyerahkan diri, kejari langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Yang pasti hari ini tersangka sudah hadir dan segera kami tahan," ujarnya.
Dari lima tersangka kasus korupsi ini, kejari telah mengamankan empat orang. Sementara satu tersangka lagi masih dicari.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang SA, tersangka korupsi pengadaan mobil operasional desa tahun anggaran 2018, menyerahkan diri ke kejaksaan.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- Kejagung Telusuri Aliran Dana Korupsi Impor Gula oleh Tom Lembong
- Tom Lembong Diduga Korupsi dari 2015-2023, Padahal Hanya Menjabat Mendag Sampai 2016
- Anies Sebut Tom Lembong Sahabat dan Ingatkan Negara Bukan Berdasarkan Kekuasaan
- Setelah Jadi Tersangka, Tom Lembong Langsung Ditahan Kejagung