Mantan Anggota DPRD Langkat jadi Saksi
Rabu, 20 Oktober 2010 – 00:50 WIB
JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kemarin masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi perkara dugaan korupsi APBD Langkat. Ada empat saksi yang dimintai keterangan, yakni mantan anggota DPRD Langkat Ghazali Syam, Dirut PT Lembu Jantan Joice Gunawan, dan dari kalangan swasta, Warningsih. Satu lagi, langganan KPK yang paling sering berhadapan dengan penyidik kasus Langkat, mantan Bendahara Umum Pemkab Langkat, Buyung Ritonga. Sebelumnya diberitakan, setelah mangkir pada pemanggilan 11 Oktober 2010, KPK telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Syamsul Arifin. Surat panggilan kedua dilayangkan tim penyidik KPK pada Kamis, 14 Oktober 2010. Mantan bupati Langkat itu diminta hadir ke KPK pada Jumat (22/10) mendatang.
Sementara, terkait dengan pemanggilan Gubernur Sumut Syamsul Arifin ke KPK, Jumat (22/10), kuasa hukum mantan bupati Langkat itu, Viktor Nadapdap, tampak enggan memberikan komentar. Dengan alasan sedang sibuk mengikuti Rapimnas Partai Golkar di Jakarta, ketua Badan Hukum-HAM DPP Golkar itu hanya bicara sebentar, lantas menutup telepon.
Baca Juga:
"Saya lagi Rapimnas," ujarnya saat dihubungi JPNN, kemarin sore. Saat ditanya apakah sudah mengetahui jadwal pemanggilan Syamsul pada Jumat mendatang, dia hanya mengatakan, belum. Begitu pun, saat ditanya mengenai datang tidaknya kliennya itu memenuhi panggilan KPK, dia pun berusaha mengelak memberikan jawaban. "Saya lagi ikut Rapimnas," kilahnya, lantas menutup telepon.
Baca Juga:
JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kemarin masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi perkara dugaan korupsi APBD Langkat.
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun