Mantan Anggota Gafatar Batal Dipulangkan

jpnn.com - KUALA KURUN – Keputusan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas tidak memulangkan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara memantik reaksi DPRD.
Anggota DPRD Gumas Evandie Juang meminta warga tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
“Masyarakat jangan mudah terprovokasi berkaitan dengan keberadaan eks Gafatar di wilayah kita ini. Tetap jaga suasana kondusif yang telah tercipta selama ini,” kata Evandie Juang kepada Kalteng Pos, Kamis (10/8).
Sebelumnya, Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong menyatakan, pihaknya tidak akan memulangkan anggota eks Gafatar ke daerah asal masing-masing. Artinya, Pemerintah Gumas siap melakukan pembinaan terhadap anggota eks Gafatar itu.
Penyataan tersebut dikeluarkan bupati setelah menghadiri rapat kodinasi dengan Pemerintah provinsi Kalteng dipimpin Pj Gubernur Hadi Prabowo. Rapat itu juga dihadiri Kapolda Kalteng, Danrem, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, kalangan DPRD Provinsi serta pihak terkait lainnya di Palangka Raya. (kam/tur/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus