Mantan Anggota Gafatar Batal Dipulangkan
jpnn.com - KUALA KURUN – Keputusan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas tidak memulangkan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara memantik reaksi DPRD.
Anggota DPRD Gumas Evandie Juang meminta warga tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
“Masyarakat jangan mudah terprovokasi berkaitan dengan keberadaan eks Gafatar di wilayah kita ini. Tetap jaga suasana kondusif yang telah tercipta selama ini,” kata Evandie Juang kepada Kalteng Pos, Kamis (10/8).
Sebelumnya, Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong menyatakan, pihaknya tidak akan memulangkan anggota eks Gafatar ke daerah asal masing-masing. Artinya, Pemerintah Gumas siap melakukan pembinaan terhadap anggota eks Gafatar itu.
Penyataan tersebut dikeluarkan bupati setelah menghadiri rapat kodinasi dengan Pemerintah provinsi Kalteng dipimpin Pj Gubernur Hadi Prabowo. Rapat itu juga dihadiri Kapolda Kalteng, Danrem, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, kalangan DPRD Provinsi serta pihak terkait lainnya di Palangka Raya. (kam/tur/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali