Mantan Anggota Gafatar Hanya Diberi Rp 300 Ribu

Mantan Anggota Gafatar Hanya Diberi Rp 300 Ribu
Gafatar. Foto: IST

jpnn.com - TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan terus memulangkan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Pekan lalu, enam mantan anggota Gafatar sudah dipulangkang.

Senin (28/3) kemarin, sebanyak 32 mantan organisasi terlarang itu dipulangkan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bulungan Idewan Budi Santoso menjelaskan, mereka terdiri dari tujuh kepala keluarga. Para mantan anggota Gafatar itu dipulangkan ke Jakarta

“Ini yang kedua kali, pemerintah daerah memasilitasi mereka pulang,” ujar Idewan kepada Radar Kaltara (Radar Tarakan Group), Senin (28/3).

Selain memfasilitasi warga eks Gafatar pulang ke kampung halaman masing-masing dengan menggunakan transportasi udara, pihaknya juga memberikan sangu sebesar Rp 300 ribu per orang.

“Pakai transportasi udara semuanya, dari sini (Bulungan) naik speedboat dicarter. Dan kami sudah hubungi pihak provinsi dan keluarga untuk menjemput mereka,” beber Idewan. (fit/keg/jos/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News