Mantan Anggota Komisi IV Sebut Alat SKRT Bermasalah

"Jawaban yang disampaikan (terdakwa) akan dilakukan revitaliasi terhadap alat itu kalau ada kerusakan-kerusakan. Tapi menurut penjelasan terdakwa alat yang tidak bisa digunakan tidak bisa diperbaiki karena tidak ada dana untuk perbaikan," ucapnya.
Jaksa Riyono menanyakan apakah Dephut sudah mengajukan anggaran revitalisasi. Sujud menyatakan, anggaran untuk pengadaan alat SKRT tiap tahun diajukan. "Tidak ada anggaran untuk maintanance," ujarnya.
Sujud menyatakan, karena rata-rata alat SKRT sudah tidak berfungsi, Komisi IV DPR meminta ke pemerintah melakukan semacam tinjau ulang terhadap alat SKRT. "Tapi kan waktu itu pihak pemerintah menjelaskan karena ini ada perjanjian antar negara karenanya yang harus melakukan itu adalah pemerintah dalam hal ini pimpinan lebih tinggi," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan anggota Komisi IV DPR Sujud Sirajuddin dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengadaan Sistem Komunikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ratusan Siswa SLTAK Penabur Jakarta Berlaga di Science Project Challenge 2025
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita