Mantan Anggota Komisi IV Sebut Alat SKRT Bermasalah
"Jawaban yang disampaikan (terdakwa) akan dilakukan revitaliasi terhadap alat itu kalau ada kerusakan-kerusakan. Tapi menurut penjelasan terdakwa alat yang tidak bisa digunakan tidak bisa diperbaiki karena tidak ada dana untuk perbaikan," ucapnya.
Jaksa Riyono menanyakan apakah Dephut sudah mengajukan anggaran revitalisasi. Sujud menyatakan, anggaran untuk pengadaan alat SKRT tiap tahun diajukan. "Tidak ada anggaran untuk maintanance," ujarnya.
Sujud menyatakan, karena rata-rata alat SKRT sudah tidak berfungsi, Komisi IV DPR meminta ke pemerintah melakukan semacam tinjau ulang terhadap alat SKRT. "Tapi kan waktu itu pihak pemerintah menjelaskan karena ini ada perjanjian antar negara karenanya yang harus melakukan itu adalah pemerintah dalam hal ini pimpinan lebih tinggi," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan anggota Komisi IV DPR Sujud Sirajuddin dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengadaan Sistem Komunikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana