Mantan Anggota Komnas HAM: Penculikan Aktivis Pelanggaran HAM Berat

Mantan Anggota Komnas HAM: Penculikan Aktivis Pelanggaran HAM Berat
Mantan Anggota Komnas HAM: Penculikan Aktivis Pelanggaran HAM Berat

“Bagi keluarga korban adalah untuk mengetahui apakah mereka (para korban) masih hidup atau sudah meninggal,” ujarnya. (sam/jpnn)

 


JAKARTA - Mantan anggota Komnas HAM Mayjen TNI (Purn) Syamsoedin mengatakan, peristiwa penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1998 adalah fakta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News