Mantan Anggota NII Ingatkan Bahaya Gerakan Eks Kelompok Terlarang

Mantan Anggota NII Ingatkan Bahaya Gerakan Eks Kelompok Terlarang
Ilustrasi kelompok terlarang. Foto: ANTARA/HENDRA NURDIYANSYAH

jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) Ken Setiawan meyakini para mantan anggota kelompok terlarang yang telah dibubarkan pemerintah, masih membutuhkan organisasi.

Organisasi terlarang yang dimaksud ialah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI).

Menurut pendiri NII Crisis Center itu, orang-orang dengan paham radikal membutuhkan organisasi agar mereka dapat tetap eksis melakukan propaganda.

"Saya kira selama pemerintahan Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) kelompok HTI dan FPI dibiarkan bebas bergerak. Namun, Presiden Joko Widodo saat ini mengambil sikap tegas melarang dua organisasi tersebut," ujar Ken dalam keterangan resmu yang diterima JPNN.com, Rabu (24/3).  

Selain dua organisasi tersebut, Ken menyebut pengikut kelompok Ikhwanul Muslimin juga perlu mendapat perhatian serius.

Pasalnya, mereka patut diduga terus melakukan kaderisasi di berbagai organisasi termasuk parpol.

“Kelompok-kelompok yang sudah dilarang tersebut diduga kuat ikut aktif adalam aktivitas politik, termasuk unjuk rasa skala nasional di Jakarta dan tempat lainnya," kata dia.

"Hal itu karena ada kebutuhan dari kelompok politik untuk menggalang massa, dan para oknum juga butuh momentum untuk eksistensi dan logistik," ucap dia.

Mantan anggota NII mengingatkan perlunya mewaspadai eks anggota kelompok terlarang yang ditampung parpol.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News