Mantan Anggota NII Ingatkan Bahaya Gerakan Eks Kelompok Terlarang
Ken lebih lanjut menyatakan, keberadaan mantan petinggi organisasi terlarang dalam sebuah parpol, dapat diamati dari keberpihakan mereka terhadap isu-isu tertentu.
"Misalnya, salah seorang petinggi organisasi terlarang yang baru-baru ini dibubarkan pemerintah, telah menyatakan siap menjadi pembela hukum partai yang sedang mengalami gonjang-ganjing," tambah Ken.
"Jadi, sangat masuk akal jika kemudian muncul persepsi partai itu bisa menjadi inang baru dari orang-orang yang selama ini dikenal sebagai pentolan kelompok terlarang."
Mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, Ken menyarankan perlu ada gerakan masif mendukung pemerintah memberantas radikalisme dan terorisme.
“Parpol memang membutuhkan massa, tetapi apabila massa yang digalang adalah orang dengan ideologi radikal, tentu sama saja dengan memasang bom waktu."
"Parpol yang mau menjadi inang kelompok radikal adalah ancaman bagi Pancasila," pungkas Ken. (gir/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Mantan anggota NII mengingatkan perlunya mewaspadai eks anggota kelompok terlarang yang ditampung parpol.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- PT Mayawana Persada Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Sekitar Wilayah Operasionalnya