Mantan Anggota NII Ingatkan Bahaya Gerakan Eks Kelompok Terlarang

Ken lebih lanjut menyatakan, keberadaan mantan petinggi organisasi terlarang dalam sebuah parpol, dapat diamati dari keberpihakan mereka terhadap isu-isu tertentu.
"Misalnya, salah seorang petinggi organisasi terlarang yang baru-baru ini dibubarkan pemerintah, telah menyatakan siap menjadi pembela hukum partai yang sedang mengalami gonjang-ganjing," tambah Ken.
"Jadi, sangat masuk akal jika kemudian muncul persepsi partai itu bisa menjadi inang baru dari orang-orang yang selama ini dikenal sebagai pentolan kelompok terlarang."
Mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, Ken menyarankan perlu ada gerakan masif mendukung pemerintah memberantas radikalisme dan terorisme.
“Parpol memang membutuhkan massa, tetapi apabila massa yang digalang adalah orang dengan ideologi radikal, tentu sama saja dengan memasang bom waktu."
"Parpol yang mau menjadi inang kelompok radikal adalah ancaman bagi Pancasila," pungkas Ken. (gir/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Mantan anggota NII mengingatkan perlunya mewaspadai eks anggota kelompok terlarang yang ditampung parpol.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Organisasi Terlarang HTI Muncul Lagi, Ansor-Banser Desak Pemerintah Bertindak Tegas
- WSN Surati Presiden Prabowo terkait Perpres Penertiban Kawasan Hutan
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono