Mantan Anggota Polisi Itu Kembali Berulah setelah Dipecat

jpnn.com - TEMBILAHAN — Seorang mantan anggota polisi diringkus jajaran dua polsek yang bekerjasama, Senin (30/5) sekitar pukul 00.15 WIB.
Rudi Yanto, 34, diringkus lantaran terlibat banyak kasus diantaranya pencurian dan penggelapan sepeda motor. Warga Jalan Pelajar, Tembilahan Hulu, Riau, itu kini mendekam di penjara.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban pencurian dan penggelapan yang diterima Polsek Sukajadi pada 23 Mei lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata tersangka merupakan mantan anggota Polri yang dipecat karena terlibat berbagai kasus kriminal.
Begitu tahu keberadaan tersangka, jajaran Polsek Sukajadi langsung berkoordinasi dengan Polsek Tembilahan Kota. “Alhasil, tersangka diringkus di rumahnya,” ujar Kapolsek Tembilahan Kota Ipda Agus Susanto kepada Pekanbaru MX (Jawa Pos Group).
‘’Tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti. Sementara tersangka akan kita serahkan ke Polsek Sukajadi untuk diproses lebih lanjut,’’ singkat Susanto.(Mg1/jpnn)
TEMBILAHAN — Seorang mantan anggota polisi diringkus jajaran dua polsek yang bekerjasama, Senin (30/5) sekitar pukul 00.15 WIB. Rudi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka