Mantan Anggota Polri Ditangkap Polresta Mataram, Kasusnya Berat
![Mantan Anggota Polri Ditangkap Polresta Mataram, Kasusnya Berat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/11/10/petugas-kepolisian-berseragam-bebas-menangkap-mantan-anggota-hwwb.jpg)
jpnn.com - MATARAM - Seorang mantan anggota Polri berinisial FR (30) yang diduga mengedarkan sabu-sabu ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Mataram, Polda Nusa Tenggara Barat.
FR ditangkap ketika melakukan transaksi sabu-sabu dengan pria berinisial DTR (20) pada Rabu (8/11) malam.
"Keduanya kami tangkap saat transaksi di depan salah satu ritel modern di wilayah Rembiga," kata Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Kamis (10/11).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan paket sabu-sabu dalam bungkus rokok yang tersimpan di saku celana FR.
Berat sabu-sabu dalam dua kemasan tersebut 1,1 gram.
"Kalau dari hasil penggeledahan DTR, kami temukan pipa kaca yang diduga untuk mengonsumsi sabu-sabu," ucapnya.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Mataram.
Hasil pemeriksaan, FR terungkap pernah menjalani pidana hukuman akibat kasus narkoba.
Seorang mantan anggota Polri berinisial FR ditangkap Polresta Mataram. FR sebelumnya pernah terlibat kasus sabu-sabu dan dipecat dari Polri.
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Berikut Daftar 22 Pati Polri yang Mendapat Kenaikan Pangkat
- Gelar RUPS, Asabri Berkomitmen Tingkatkan Layanan Berkualitas & Digitalisasi
- Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan dan Kearifan Lokal
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional