Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran

jpnn.com, MEDAN - Polrestabes Medan masih memburu tujuh pelaku pembunuhan mantan anggota TNI Andreas Rury Stein Sianipar (44).
Mayat Andreas ditemukan di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.
"Masih ada tujuh pelaku lainnya sedang pengejaran, yakni berinisial F, R, RSH, E, NIG, J, dan FS. Nanti akan kami terbitkan DPO (daftar pencarian orang)," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Jumat.
Dia mengatakan peran ketujuh pelaku itu turut membantu dan melakukan penganiayaan, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Hingga saat ini, pihaknya telah menangkap empat terduga pelaku, yakni berinisial CJS (23), warga Klambir V, Kematan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Kemudian, MFIH (25), dan FA (37) keduanya warga Jalan Binjai, dan F (45) warga Desa Kampung Lalang, Deli Serdang," kata dia.
Gidion mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/ B/3517/ XII/ 2024/ SPKT/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tanggal 11 Desember 2024 pelapor atas nama Nikolas Putra Stein Sianipar.
"Laporan awalnya adalah penyekapan atas nama korban Andreas Rury Stein Sianipar merupakan warga Kecamatan Sunggal, Deli Serdang,” ucap dia.
Motif penculikan dan pembunuhan terhadap mantan anggota TNI karena korban tidak mengembalikan mobil rental yang disewa.
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Puluhan Ribu Banser Apel Bareng TNI, Addin: Dua Kekuatan Manunggal Indonesia