Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran
Menindaklanjuti laporan itu, tim Satreskrim Polrestabes Medan kemudian melakukan rangkaian penyelidikan.
“Pada Rabu (18/12/2024), kami membuka rangkaian peristiwa pidana yang terjadi dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," katanya.
Gidion menyebutkan adapun motif dari penculikan dan pembunuhan terhadap korban Andreas adalah masalah mobil rental.
"Korban menyewa mobil rental milik dari seorang pelaku. Namun, korban tidak mengembalikan mobil tersebut, sehingga para pelaku membunuh korban," ujar dia.
Adapun peran pelaku CJS menjemput korban, sedangkan MFIH (25), dan FA (37), yang menganiaya korban dengan cara menendang, dan menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang.
Setelah tewas, mayat korban Andreas dibawa ke Labuhanbatu Utara. Oleh para pelaku mayat korban Andreas ditenggelamkan di kolam perkebunan kelapa sawit Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbau, Labura.
Polisi menemukan mayat korban Andreas di Labura, Sabtu (12/12), dengan kondisi tubuhnya telah membesar dan membusuk pada kedua kaki dan tangan korban terikat serta diberi pemberat.
"Terhadap para pelaku dijerat dengan Pasal 338 Subs Pasal 170 ayat (3) Subs Pasal 333 ayat (3) KUHPidana," jelas Gidion. (antara/jpnn)
Motif penculikan dan pembunuhan terhadap mantan anggota TNI karena korban tidak mengembalikan mobil rental yang disewa.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pembunuhan Sopir Ekspedisi, Brigadir AKS Tembak Kepala Korban 2 Kali
- LPSK Bakal Temui Keluarga Korban Penembakan oleh Oknum TNI AL
- Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
- Eks Anggota TNI Tewas Dibunuh, 7 Pelaku Masih Diburu
- 68 Orang Tewas di Tangan KKB, 10 Anggota TNI dan 8 Polri
- Ada Puluhan Personel TNI-Polri jadi Korban KKB Selama 2024