Mantan Artis Drama Kolosal Terjerat Kasus Peredaran Uang Palsu

jpnn.com, JAKARTA - Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara ditangkap polisi terkait kasus peredaran uang palsu.
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap perempuan berusia 41 tahun itu karena diduga mengedarkan uang palsu Rp223 juta di pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Mampang.
"Kami menangkap pada Rabu (2/4) sekitar pukul 21.00 WIB dengan lembaran pecahan uang senilai Rp223,5 juta," kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi dilansir Antara, Minggu (13/4).
Menurutnya, kejadian berawal saat Sekar Arum Widara melakukan pembayaran dengan uang palsu di supermarket mal.
Setelah berhasil, tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di supermarket yang sama, namun pada kasir yang berbeda.
"Pada saat melakukan pembayaran kasir melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," beber Teddy Rohendi.
Sekar Arum Widara kembali mencoba melakukan pembelian di toko lain dengan memberikan uang tunai palsu kepada kasir.
Kasir toko tersebut ternyata melakukan pengecekan lalu ditemukan uang palsu.
Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara ditangkap polisi terkait kasus peredaran uang palsu.
- Kasus Uang Palsu, Polisi Periksa Suami Sekar Arum Widara
- Kasus Uang Palsu, Sekar Arum Widara Mengaku Dapat dari Teman
- Pengakuan Sekar Arum Widara Setelah Ditangkap Terkait Kasus Uang Palsu
- Detik-Detik Penangkapan Mantan Artis saat Terciduk Pakai Uang Palsu di Mal
- Sekar Arum Edarkan Uang Palsu Senilai Rp223 Juta, Polisi Lakukan Pengembangan Kasus
- Mantan Artis Sekar Arum Ditangkap Terkait Kasus Uang Palsu, Begini Kronologinya