Mantan Artis Drama Kolosal Terjerat Kasus Peredaran Uang Palsu

Mantan Artis Drama Kolosal Terjerat Kasus Peredaran Uang Palsu
Ilustrasi uang palsu (upal) hasil pengungkapan. Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

jpnn.com, JAKARTA - Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara ditangkap polisi terkait kasus peredaran uang palsu.

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap perempuan berusia 41 tahun itu karena diduga mengedarkan uang palsu Rp223 juta di pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Mampang.

"Kami menangkap pada Rabu (2/4) sekitar pukul 21.00 WIB dengan lembaran pecahan uang senilai Rp223,5 juta," kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi dilansir Antara, Minggu (13/4).

Menurutnya, kejadian berawal saat Sekar Arum Widara melakukan pembayaran dengan uang palsu di supermarket mal.

Setelah berhasil, tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di supermarket yang sama, namun pada kasir yang berbeda.

"Pada saat melakukan pembayaran kasir melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," beber Teddy Rohendi.

Sekar Arum Widara kembali mencoba melakukan pembelian di toko lain dengan memberikan uang tunai palsu kepada kasir.

Kasir toko tersebut ternyata melakukan pengecekan lalu ditemukan uang palsu.

Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara ditangkap polisi terkait kasus peredaran uang palsu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News