Mantan Artis Sekar Arum Ditangkap Terkait Kasus Uang Palsu, Begini Kronologinya
Senin, 14 April 2025 – 09:09 WIB

Uang palsu. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Pihak keamanan langsung menangkap pelaku yang mengaku sudah lebih dari dua kali melakukan aksinya.
"Kemudian keamanan mal memberitahukan kepada pelapor dan dibawa ke Polres Metro Jaksel," imbuhnya.
Laporan kasus tersebut tertuang dalam LP/A/08 /IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Atas ulahnya, pelaku disangkakan Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat 2 dan 3 UURI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (antara/jpnn)
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kronologi penangkapan mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara atas kasus peredaran uang palsu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hubungan Sekar Arum Widara dengan Sindikat yang Ditangkap Polsek Tanah Abang
- Terungkap, Asal Uang Palsu yang Diedarkan oleh Sekar Arum Widara
- Mengedarkan Uang Palsu, Sekar Arum Terancam 15 Tahun Dipenjara
- 3 Berita Artis Terheboh: Umi Pipik Dihina, Lisa Dipaksa Menandatangani Surat
- Sekar Arum Ditangkap atas Dugaan Pengedaran Uang Palsu, Suami Siri Diperiksa
- Kasus Sekar Arum Widara, Polisi Selidiki Keterlibatan Sindikat Uang Palsu