Mantan Asisten III Pemko Tomohon Diperiksa KPK
Jumat, 13 Agustus 2010 – 23:09 WIB

Mantan Asisten III Pemko Tomohon Diperiksa KPK
JAKARTA -- Setelah dua pekan melakukan penyidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi untuk tersangka Jefferson Rumajar di Tomohon, hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai minta keterangan saksi yang dipanggil ke gedung KPK. Hari ini (13/8), dua PNS Pemkot Tomohon diperiksa oleh tim penyidik KPK. Satunya bernama Errol Charles yang merupakan mantan asisten III Setkot Tomohon. Satunya lagi Stevy Tangkuman, staf keuangan.
"Sejak Senin (9/8) sampai Kamis (12/8) tidak ada pemeriksaan untuk kasus Tomohon. Tapi hari ini ada dua PNS yang diperiksa, yaitu Errol Charles dan Stevy Tangkuman," kata Jubir KPK Johan Budi SP yang dihubungi, Jumat (13/8).
Pemeriksaan tersebut, lanjutnya, merupakan pengembangan penyidikan yang telah dilakukan. Kapasitas Errol dan Stevy hanya sebagai saksi. Mengenai belum diperiksanya Jefferson pasca penetapannya sebagai tersangka, menurut Johan, karena penyidik merasa belum membutuhkan keterangan tersangka. Demikian juga soal penahanan Jefferson.
"Kalau sudah dianggap perlu oleh penyidik, maka tersangka akan diperiksa dan kemudian ditahan. Cepat atau lambat proses penyidikan dari pemeriksaan tersangka sampai ditahan tetap akan dilakukan. Kapan waktunya, tunggu saja," kilah Johan.
JAKARTA -- Setelah dua pekan melakukan penyidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi untuk tersangka Jefferson Rumajar di Tomohon, hari ini Komisi
BERITA TERKAIT
- 110 Orang Keracunan di Klaten, Ada yang Meninggal, Bupati Tetapkan KLB
- Dr Tifauzia & Roy Suryo Audiensi dengan UGM, Minta Kampus Jangan Jadi Alat Seseorang
- Wagub Cik Ujang Simak Laporan Pembahasan Pansus DPRD Terhadap LKPj Gubernur Sumsel 2024
- Cari Remaja Hilang di Hutan Jambi, Tim SAR Gunakan Drone Thermal
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Gubernur Herman Deru Dukung UIGM Sediakan Beasiswa Kedokteran untuk Anak-anak Desa