Mantan Bawahan Nazar Sebut Ada Aliran Dana ke Pejabat Berinisial CDR
Selasa, 06 September 2011 – 21:22 WIB
JAKARTA- Komite Etik KPK hari ini sudah memeriksa mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup, perusahaan milik Nazaruddin, Julianis. Pemeriksaan pada mantan bawahan Nazar tersebut terkait dengan aliran dana yang dituduhkan mengalir pada sejumlah petinggi KPK seperti yang diungkapkan Nazar beberapa waktu yang lalu di sejumlah media. Lebih lanjut saat dikorek tentang CDR, Abdullah mengatakan dalam pengambilan uang, Nazar hanya menyebutkan kode yang tidak diketahui jelas oleh Julianis. "Yang tahu kode itu cuma Nazar," tukasnya.
Dalam pemeriksaan tersebut menurut Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua, Julianis menjelaskan bagaimana hebatnya Nazar dalam strategi bisnis sehingga bisa memimpin 15 perusahaan dan meminjam 20 perusahaan lain dalam proyek tender. "Itu kehebatan Nazar," tutur Abdullah.
Baca Juga:
Sementara soal aliran dana, penasehat KPK ini mengatakan, dalam pengambilan uang, Nazar enggan merinci tujuan uang tersebut. "Menurut Julianis tidak ada aliran uang ke KPK. Tapi ada satu yang disebut Julianis, CDR, tapi tidak tahu apakah CDR itu orang KPK atau bukan," beber Abdullah.
Baca Juga:
JAKARTA- Komite Etik KPK hari ini sudah memeriksa mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup, perusahaan milik Nazaruddin, Julianis. Pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami