Mantan Bawahan Nazar Sebut Ada Aliran Dana ke Pejabat Berinisial CDR
Selasa, 06 September 2011 – 21:22 WIB
JAKARTA- Komite Etik KPK hari ini sudah memeriksa mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup, perusahaan milik Nazaruddin, Julianis. Pemeriksaan pada mantan bawahan Nazar tersebut terkait dengan aliran dana yang dituduhkan mengalir pada sejumlah petinggi KPK seperti yang diungkapkan Nazar beberapa waktu yang lalu di sejumlah media. Lebih lanjut saat dikorek tentang CDR, Abdullah mengatakan dalam pengambilan uang, Nazar hanya menyebutkan kode yang tidak diketahui jelas oleh Julianis. "Yang tahu kode itu cuma Nazar," tukasnya.
Dalam pemeriksaan tersebut menurut Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua, Julianis menjelaskan bagaimana hebatnya Nazar dalam strategi bisnis sehingga bisa memimpin 15 perusahaan dan meminjam 20 perusahaan lain dalam proyek tender. "Itu kehebatan Nazar," tutur Abdullah.
Baca Juga:
Sementara soal aliran dana, penasehat KPK ini mengatakan, dalam pengambilan uang, Nazar enggan merinci tujuan uang tersebut. "Menurut Julianis tidak ada aliran uang ke KPK. Tapi ada satu yang disebut Julianis, CDR, tapi tidak tahu apakah CDR itu orang KPK atau bukan," beber Abdullah.
Baca Juga:
JAKARTA- Komite Etik KPK hari ini sudah memeriksa mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup, perusahaan milik Nazaruddin, Julianis. Pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi