Mantan Bendahara Dinas Kesehatan Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Penangkapan Juandi Bahema, mantan bendahara Dinas Kesehatan Dinkes) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) oleh pihak Kejari Tikep terkait kasus korupsi anggaran Jamkesda, belum lama ini membuat Bupati Haltim Rudy Erawan geram.
Orang nomor satu di Pemkab Haltim menegaskan, jika secara mekanisme, dan aturan BKN, status Juandi, sudah tidak lagi sebagai PNS, pasca ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau di daerah, sudah dipecat, namun secara resmi, proses di BKN ini yang lama. Karena pemecatan baru bisa dilakukan setelah adanya keputusan Inkra (Tetap) dari pengadilan," tegas Rudy seperti dilansir Malut Post (Jawa Pos Group).
Selain korupsi, Juandi juga disinyalir tengah menggadaikan mobil dinas (mobdin) milik Dinkes 2015 lalu.
Menyikapi ini, Rudy menegaskan, bakal memerintahkan pihak Satpol PP untuk segera mencari mobdin tersebut dan ditarik.
"Yang gadai dan yang menerima mobil tersebut sama-sama goblok. Udah tahu, itu mobdin, kenapa digadai. Itu aset negara. Jadi, mau dan tidak mau, harus ditarik. Makanya nanti saya akan perintahkan Satpol untuk segera menarik mobil tersebut," tegasnya.(cr-01/jfr)
Penangkapan Juandi Bahema, mantan bendahara Dinas Kesehatan Dinkes) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) oleh pihak Kejari Tikep terkait kasus korupsi
Redaktur & Reporter : Friederich
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan