Mantan Bendahara KPU Kukar Mengakui Korupsi

Mantan Bendahara KPU Kukar Mengakui Korupsi
Mantan Bendahara KPU Kukar Mengakui Korupsi

Sementara, Arbain tampak tenang, meski tak didampingi pengacara. Sesekali matanya beradu pandang dengan saksi dari KPU, yakni Ketua KPU Rinda Desianti, Sekretaris KPU H Masdin dan anggota KPU Mahlan Marwan. Lengan kemejanya yang bewarna biru garis-garis, sesekali disekakannya ke wajah. Matanya tampak berair, meski demikian jawabannya selalu tegas.

Tanpa mengelak dan mengulur-ulur pertanyaan jaksa dan hakim, Arbain mengakui semua perbuatannya. Tiap kali hakim menanyakan apakah keterangan saksi sesuai dengan kejadian versi Arbain, dia selalu mengiyakan.  “Ya, Bu,” jawabnya tegas saat ditanya hakim. Kontan kelakuan Arbain ini membuat majelis hakim dan jaksa tersenyum. Karena cukup jarang ada terdakwa yang langsung mengakui perbuatannya.

Untuk diketahui, masuknya nama Arbain ini terus menambah daftar pejabat Kukar yang tersandung kasus hukum. Bersama dirinya, berarti sudah 25 pejabat Kukar yang menjalani proses hukum. Baik itu proses penyidikan di Kejati Kaltim, di Kejari Tenggarong, ataupun bergulir di persidangan. Selain Arbain, sejumlah pejabat yang saat ini merasakan kursi pesakitan PN Tenggarong antara lain Kadiskes Abdurachman, Kepala SDA Setkab Kukar Dardiansyah, Sekretaris Dinas Sosial Syarifuddin. (che/fuz/jpnn)

TENGGARONG – Gara-gara menambah angka di depan nilai rupiah yang tertera di cek pencairan dana pemilihan gubernur (pilgub), mantan bendahara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News