Mantan Bendahara KPU Kukar Mengakui Korupsi
Rabu, 30 Juni 2010 – 10:50 WIB
Sementara, Arbain tampak tenang, meski tak didampingi pengacara. Sesekali matanya beradu pandang dengan saksi dari KPU, yakni Ketua KPU Rinda Desianti, Sekretaris KPU H Masdin dan anggota KPU Mahlan Marwan. Lengan kemejanya yang bewarna biru garis-garis, sesekali disekakannya ke wajah. Matanya tampak berair, meski demikian jawabannya selalu tegas.
Tanpa mengelak dan mengulur-ulur pertanyaan jaksa dan hakim, Arbain mengakui semua perbuatannya. Tiap kali hakim menanyakan apakah keterangan saksi sesuai dengan kejadian versi Arbain, dia selalu mengiyakan. “Ya, Bu,” jawabnya tegas saat ditanya hakim. Kontan kelakuan Arbain ini membuat majelis hakim dan jaksa tersenyum. Karena cukup jarang ada terdakwa yang langsung mengakui perbuatannya.
Untuk diketahui, masuknya nama Arbain ini terus menambah daftar pejabat Kukar yang tersandung kasus hukum. Bersama dirinya, berarti sudah 25 pejabat Kukar yang menjalani proses hukum. Baik itu proses penyidikan di Kejati Kaltim, di Kejari Tenggarong, ataupun bergulir di persidangan. Selain Arbain, sejumlah pejabat yang saat ini merasakan kursi pesakitan PN Tenggarong antara lain Kadiskes Abdurachman, Kepala SDA Setkab Kukar Dardiansyah, Sekretaris Dinas Sosial Syarifuddin. (che/fuz/jpnn)
TENGGARONG – Gara-gara menambah angka di depan nilai rupiah yang tertera di cek pencairan dana pemilihan gubernur (pilgub), mantan bendahara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom