Mantan Bendahara KPU Kukar Mengakui Korupsi
Rabu, 30 Juni 2010 – 10:50 WIB

Mantan Bendahara KPU Kukar Mengakui Korupsi
Sementara, Arbain tampak tenang, meski tak didampingi pengacara. Sesekali matanya beradu pandang dengan saksi dari KPU, yakni Ketua KPU Rinda Desianti, Sekretaris KPU H Masdin dan anggota KPU Mahlan Marwan. Lengan kemejanya yang bewarna biru garis-garis, sesekali disekakannya ke wajah. Matanya tampak berair, meski demikian jawabannya selalu tegas.
Tanpa mengelak dan mengulur-ulur pertanyaan jaksa dan hakim, Arbain mengakui semua perbuatannya. Tiap kali hakim menanyakan apakah keterangan saksi sesuai dengan kejadian versi Arbain, dia selalu mengiyakan. “Ya, Bu,” jawabnya tegas saat ditanya hakim. Kontan kelakuan Arbain ini membuat majelis hakim dan jaksa tersenyum. Karena cukup jarang ada terdakwa yang langsung mengakui perbuatannya.
Untuk diketahui, masuknya nama Arbain ini terus menambah daftar pejabat Kukar yang tersandung kasus hukum. Bersama dirinya, berarti sudah 25 pejabat Kukar yang menjalani proses hukum. Baik itu proses penyidikan di Kejati Kaltim, di Kejari Tenggarong, ataupun bergulir di persidangan. Selain Arbain, sejumlah pejabat yang saat ini merasakan kursi pesakitan PN Tenggarong antara lain Kadiskes Abdurachman, Kepala SDA Setkab Kukar Dardiansyah, Sekretaris Dinas Sosial Syarifuddin. (che/fuz/jpnn)
TENGGARONG – Gara-gara menambah angka di depan nilai rupiah yang tertera di cek pencairan dana pemilihan gubernur (pilgub), mantan bendahara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Potongan 20%, Tol Semarang-Jakarta Butuh Saldo Minimal Rp 360 Ribu
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- Wisatawan Asal Jakarta Digulung Ombak Pantai Parangtritis
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Antisipasi Macet, Tol Jagorawi Arah Puncak Bogor Diberlakukan Contraflow