Mantan Bendahara Sekwan Ini Kini Diburu Intelijen, Siap-Siap Saja, Tim Sudah Bergerak
jpnn.com, PALI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi memasukan FW (inisial) ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Mantan bendahara Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2020 berinisial FW tengah diburu tim intelijen Kejari.
Kejari PALI memasukkan nama FW ke Daftar Pencarian Orang (DPO) karena mangkir dari panggilan penyidik.
FW tersandung kasus dugaan penyelewengan anggaran di DPRD PALI pada tahun anggaran 2020.
Sementara untuk panggilan kedua, ketiga dan keempat FW tidak menampakan diri.
Bahkan saat ditetapkan menjadi tersangka, FW juga tidak diketahui keberadaannya.
Penetapan DPO ini dijelaskan Kasi Intel M Fadli Habibi SH didampingi Kasi Pidsus Andi Purnomo SH.
“Yang bersangkutan hanya sekali datang memenuhi panggilan pertama. Untuk panggilan selanjutnya yang bersangkutan tidak pernah datang lagi,” ungkap M Fadli Habibi.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi memasukan FW (inisial) ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana