Mantan Bendahara Sekwan Ini Kini Diburu Intelijen, Siap-Siap Saja, Tim Sudah Bergerak
Sabtu, 26 Maret 2022 – 08:42 WIB

Ilustrasi - Buron kasus korupsi diburu tim intelijen. Foto: dok.JPNN.com
Setelah ditetapkan menjadi DPO, jaksa akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pencarian terhadap tersangka FW.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti kepolisian untuk mencari keberadaan FW,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Kejari PALI, pada Selasa (22/03) sudah melakukan penahanan terhadap mantan Sekwan PALI tahun 2020.
Mantan Sekwan SH juga terjerat kasus penyelewengan anggaran di Sekretariat DPRD PALI pada tahun anggaran 2020 dengan kerugian negara sebesar Rp 1,7 miliar. (ebi/sumeks)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi memasukan FW (inisial) ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja